Diduga Pekerjaan Tidak Sesuai Kontrak, Proyek Preservasi Jalan Kalahien–Buntok–Ampah Rp40.79 Miliar Jadi Sorotan

BARITO SELATAN, BORNEO7.COM – Paket pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Kalahien–Buntok–Ampah senilai Rp40.792.259.000 yang dikerjakan PT PJK menjadi sorotan. Hasil pemantauan di lapangan mengindikasikan adanya dugaan rendahnya mutu pekerjaan pengaspalan pada sejumlah titik, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan proyek yang dibiayai dengan anggaran negara tersebut, Jumat (24/07/2026).

Dari hasil investigasi awal, permukaan aspal di beberapa ruas terlihat tidak rata, bertekstur kasar, serta menunjukkan indikasi kurang padat. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proses penghamparan campuran aspal tidak dilakukan pada temperatur yang sesuai dengan spesifikasi teknis.

Dalam pekerjaan perkerasan jalan, suhu campuran aspal merupakan faktor yang sangat menentukan. Apabila campuran telah berada di bawah temperatur ideal saat dihampar, proses pemadatan tidak akan berlangsung secara optimal. Akibatnya, kepadatan lapisan aspal berpotensi tidak memenuhi standar, daya lekat antar material menurun, dan umur pelayanan jalan menjadi jauh lebih pendek dari yang direncanakan.

Selain dugaan rendahnya temperatur campuran, proses pemadatan juga diduga tidak dilakukan secara maksimal. Indikasi tersebut terlihat dari permukaan jalan yang tampak berpori, bergelombang, dan tidak seragam. Jika dugaan tersebut terbukti melalui pengujian teknis, kondisi itu berpotensi mempercepat munculnya kerusakan seperti retak dini, pelepasan butiran agregat (ravelling), hingga lubang pada permukaan jalan.

Nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp40,79 miliar menuntut pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi seluruh spesifikasi teknis. Paket preservasi ini merupakan salah satu infrastruktur strategis yang menopang konektivitas antara Kalahien, Buntok, dan Ampah, sehingga setiap pekerjaan wajib mengedepankan kualitas, keselamatan pengguna jalan, serta akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Sejumlah pihak menilai dugaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata. Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya penyimpangan dari spesifikasi kontrak, maka persoalan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekaligus mengurangi manfaat infrastruktur yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat dalam jangka panjang.

Hingga berita ini diterbitkan, PT PJK, konsultan pengawas, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut, meskipun media ini telah berupaya melakukan konfirmasi sebagai bagian dari penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan.

Media ini mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah bersama aparat pengawas internal untuk segera melakukan inspeksi menyeluruh di lapangan. Pemeriksaan dinilai perlu mencakup pengujian laboratorium terhadap mutu campuran aspal, ketebalan lapisan, tingkat kepadatan, kadar aspal, serta verifikasi volume pekerjaan agar dapat dipastikan apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak atau justru ditemukan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sesuai prinsip jurnalisme yang profesional dan berimbang, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan maupun tanggapan atas temuan dan dugaan yang disampaikan.(Red).​

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button