DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Di tengah tantangan pembangunan dan keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah, DPRD Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pembangunan sekaligus memastikan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan daerah, Kamis (14/5/2026).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Penutupan Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang dirangkai dengan Pembukaan Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong didampingi Wakil Ketua I Riska Agustin, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, dan Wakil Ketua III Junaidi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diwakili Penjabat Sekretaris Daerah, Linae Victoria Aden.

Dalam sambutannya, Arton menyampaikan bahwa sepanjang Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menjalankan berbagai agenda strategis, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah, pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pembangunan, hingga menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.

“DPRD Provinsi Kalteng bersama Pemerintah Provinsi selama masa persidangan II tahun sidang 2026 telah melaksanakan berbagai agenda strategis, antara lain pembahasan rancangan peraturan daerah serta pengawasan kualitas pembangunan melalui kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Arton menjelaskan, reses pimpinan dan anggota DPRD yang dilaksanakan pada 5–12 April 2026 menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk turun langsung ke daerah pemilihan, mendengar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus menghimpun usulan pembangunan yang akan diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan daerah.

Menurut Arton, kegiatan reses tidak sekadar menjadi agenda rutin anggota legislatif, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dengan pemerintah daerah.

“Reses diharapkan berfungsi sebagai jembatan komunikasi dua arah untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat di daerah,” katanya.

Memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, DPRD Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Lembaga legislatif itu juga menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan program-program prioritas daerah agar berjalan efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD akan terus dioptimalkan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.(RD).​

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button