Tanggulangi Kerusakan Hutan dan Lahan, Dishut Kalteng Gelar Rakor Pengamanan Hutan

Keterangan Foto: Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Hutan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, Kamis (5/12/2024).

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Dinas Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Hutan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Acara berlangsung di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya, Kamis (5/12/2024).

Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Koordinasi dan Sinergitas Kegiatan Pengawasan, Perlindungan, dan Pengamanan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah,” rapat koordinasi ini menjadi kesempatan penting untuk menyatukan langkah dan strategi dalam menghadapi ancaman terhadap kelestarian hutan, seperti perambahan ilegal, kebakaran hutan, dan eksploitasi sumber daya alam secara tidak bertanggung jawab.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241204_155123_0001

Ketua Panitia, Kristianto, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan utama rakor ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan hutan. Ia menekankan bahwa koordinasi yang efektif antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

“Koordinasi yang solid dan sinergis antara berbagai pihak, termasuk penegak hukum dan instansi terkait lainnya, sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan yang ada. Ini bukan hanya soal perlindungan hutan, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat dan negara atas sumber daya alam yang ada,” ujar Kristianto.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241209_120612_0004

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan hutan tidak bisa dicapai tanpa kerja sama yang intensif antara berbagai lembaga. Mengingat luasnya wilayah Kalimantan Tengah sebagai provinsi terluas di Indonesia, pengawasan hutan yang efektif membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

“Kami membutuhkan dukungan penuh dari pihak kepolisian, kejaksaan, dan TNI untuk memperkuat upaya pengamanan hutan. Di tingkat pusat, Menteri Kehutanan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan langkah-langkah perlindungan yang lebih tegas dan efektif,” ungkap Agustan.

Rakor ini juga menjadi ajang untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam menanggulangi kerusakan hutan dan lahan serta untuk memastikan hak-hak masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam hutan tetap terjamin. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap bahwa dengan adanya sinergi yang lebih baik antara instansi terkait, upaya perlindungan dan pengelolaan hutan dapat semakin optimal.

Melalui kerjasama yang lebih erat antar lembaga, rakor ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam melindungi hutan Kalteng dan mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Dengan begitu, hutan sebagai sumber daya alam yang sangat vital dapat terus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak kelestariannya. (Nor)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button